Rabu, 07 Maret 2018

STUNTING...Genting dan Penting kita LAWAN!!!


Pada kolom berita Republika.co.id tertanggal 24 Januari 2018, terpampang judul berita yang cukup membelalakkan mata kita bahwa WHO merilis 7,8 juta jiwa balita di indonesia merupakan penderita Stunting. WHO menetapkan batas toleransi stunting maksimal 20 % dari jumlah keseluruhan balita, sementara di Indonesia jumlah balita penderita stunting sudah mencapai 35,6 % dengan rincian 18,5 % kategori sangat pendek dan 17,1% kategori pendek. Hal inilah yang mengakibatkan WHO menetapkan Indonesia sebagai Negara dengan status gizi buruk, sungguh predikat yang sangat memalukan dan merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memerangi permasalahan stunting tersebut.

Sementara dalam artikel yang terbit dalam Kompas.com pada tanggal 8 Februari 2018, disebutkan bahwa Stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, umumnya karena asupan makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia 2 tahun. Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi dibawah standard pertumbuhan anak keluaran WHO. Selain pertumbuhan terhambat, stunting juga dikaitkan dengan perkembangan otak yang tidak maksimal, yang menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang kurang, serta prestasi sekolah yang buruk.

Tahun 2018 ini, ada 10 desa di 2 kecamatan di Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah yang terdapat kasus Stunting. Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sebagai pamomong masyarakat desa di seluruh indonesia memiliki tanggung jawab bersama-sama dengan pihak terkait untuk melawan permasalahan tersebut melalui kegiatan Percepatan Penanganan Stunting yang dilaksanakan pada tanggal 26-27 Februari 2018. Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis Pusat dibawah Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi mendapatkan kehormatan karena ditunjuk untuk turut menyukseskan hajat kementerian tersebut. Konsep yang diusung oleh BBLM Yogyakarta adalah memberikan edukasi dan percontohan intensifikasi lahan pekarangan dengan membuat kebun gizi yang mampu membantu mencukupi kebutuhan gizi rumah tangga.

Konsep Kebun Gizi melalui Intensifikasi Lahan Pekarangan yang diusung oleh BBLM Yogyakarta mendapatkan respon yang sangat baik sekali baik dari masyarakat desa, pengunjung, stakeholder terkait serta Penasehat Dharma Wanita Pusat Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Ibu Riri Eko Putro Sandjojo beserta rombongan.

















2 komentar:

  1. INGIN MAIN JUDI SABUNG AYAM ONLINE ?

    MARI GABUNG DENGAN B O L A V I T A .WIN

    AGEN SABUNG AYAM ONLINE TERPERCAYA 2019 DIJAMIN AMAN DAN CEPAT

    WA : +62812-22-22-995
    Line : cs_bolavita
    Wechat : Bolavita

    BalasHapus