Minggu, 08 April 2018




Setiap pelatihan pasti didahului dengan proses Identifikasi yang bertujuan untuk menemukenali kebutuhan pelatihan yang sesuai di suatu Desa. Setelah identifikasi selesai akan di temukan jenis pelatihan yang sesuai. Sebelum pelatihan dilaksanakan BBLM Yogyakarta melakukan kegiatan rekruitmen dengan melibatkan Dinas PMD setempat. Proses rekruiment bertujuan untuk mendapatkan calon peserta yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh BBLM Yogyakarta diantaranya Pendidikan minimal SD/bisa baca tulis, usia minimal 20 tahun maksimal 55 tahun, masyarakat yang mempunyai motivasi untuk berkembang dan bersedia mengaplikasikan serta mengembangkan hasil pelatihan...dll. Dalam hal ini Pelatihan yang akan dilaksanakan di BBLM yaitu Pelatihan Pengelola Bumdesa dengan calon peserta dari Kabupaten Mojokerto sebanyak 10 orang.